Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Revolkusi Mental hari Kediga Layanan Revolusioner)

Revolkusi Mental hari Kediga Layanan Revolusioner)


“Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni (1) Berdaulat dibidang politik, (2) Berdikari (berdiri diatas kaki sendiri) dibidang ekonimi serta (3) Berkepribadian dibidang  budaya”.   Pidato Trisakti Bung Karno Tahun 1963 tersebut patut dijadikan renungan bagi kita yang hidup di era Reformasi. Dimana Perkembangan tehnologi begitu dahsyatnya hingga membuat panyak pihak yang “keponthalan” untuk mengikutinya.
Gerakan nasional untuk mengubah cara pandang, pola pikir, sikap-sikap, nilai-nilai, dan perilaku bangsa Indonesia untuk mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian sangat diperlukan untuk mewujudkan negara ysng benar benar adil dalam kemakmuran. Gerakan dengan perubahan Pola Pikir, perubahan Mekanisme Kerja serta Budaya organisasi sangat diperlukan untuk perubahan pola pikir ddan sikap dari aparat yang dilayani menjadi aparat yang seharusnya benar benar melayani masyaraakat sebagai pemilik kedaulatan.
Perubahan mendasar dalam cara berpikir, cara berkata (isi perkataan), dan cara bekerja yang lebih baik, yang dapat menjelma menjadi perilaku   dan tindakan sehari-hari (kebiasaan, budaya) di   berbagai sendi kehidupan bangsa yang ingin dicapai dalam Revolusi mental dapatvtercapai dengan baik jika diawali olleh parapejabat dan aparatur sipil negara yang oleh masyarakat dianggap sebagai kalangan terdidik yang seharusnya dapat dijadikan sebagai panutan.
Budaya adalah kumpulan gagasan, hasil karya, dan tindakan manusia yang diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat dimana pembiasaan yang hidup secara berkesinambungan ini dapat dibentuk dengan nilai nilai baru yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, baik hukum agama maupun hukum positif. Pembiasaan yang membentuk budaya tersebut yang tidak sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia yang bebas dari perilaku korupsi, pungli dan gratifikasi sangat perlu diajarkan sejak dini, sehingga akan timbul pembiasaan sifat jujur dan bertanggung jawab.
Sikap dan perilaku individu dan kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari yang dilakukan oleh ASN setidak tidaknya telah sesuai dengan SOP (Standard Operating Prosedure) dimana mekanisme kerja akan semakin terukur dan ada kepastian dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana layanan tersebut semakin hari semakin meningkat.
Dalam Agama Islam, disebuah hadis nadi disampaikan bahwa Seseorang hari ini lebih baik dari hari kemarin  adalah orang yang beruntung, jika hari ini sama dengan kemarin  maka ia adalah orang yang merugi, dan sedangkan  jika hari ini lebih jelek  dari kemarin maka ia dilaknat. Hal inilah yang menjadi pemacu umat Islam untuk berbuat yang semakin baik, dalam arti jangka pendek untuk didinya sendiri maupun jangka panjang untuk generasi mendatang. Perubahan menjadi lebih baik ini tidak dapat dilakukan dengan cepat  jika tidak ada langkah revollusioner untuk melakukannya. Hal ini disebabkan adanya kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin yang dianggap mengabaikan kepentingan masyarakatnya. Kepercayaan sebagai pihak yang dilayani tersebut sangat penting artinya bagi aparatur negara sebagai agen perubahan.
Kita tidak akan terlepas dari dunia yang semakin kompetitif, dimana hanya ada dua pilihan dari perubahan tersebut, apakah kita tinggal diam dan tergilas dengan perubahan tersebut, ataukan kita ikut sebagai pelaku sejarah dari perubahan yang lebih baik, dan sepertinya tidak ada pilihan bijak kecuali kita harus ikut menjadi pelaku sejarah sebagai agen perubahan.
Ketika saya ditanya oleh seseorang tentang perubahan layanan yang berada dalam instansi pemerintah, dimana dulu setiap layanan yang dilakukan, masyarakat penerima layanan diminta biaya administrasi, sedangkan sekarang sudah tidak ada lagi, saya menyampaikan bahwa itu terjadi karena era yang berbeda, sebagaimana halnya layanan pernikahan dizaman dahulu dimana ketika masyarakat menghendaki adanya pelaksanaan pernikahan yang dilakukann diluar balai nikah dan harus memberikan transport secara langsung kepad petugas, hal tersebyt saya sampaikan bahwa eranya memang seperti itu, dan sekarang dengan sistim masyarakat harus membayar kas negara untuk layanan pernikahan yang dilakukan diluar balai nikah, memang adanya perubahan dalam tata kelolanya.
Begitu juga dengan berbagai “biaya yang tidak jelas” yang dibebankan kepada masyarakat pada zaman dahulum, dimana era yang terjadi saat tersebut memang memungkinkan adanya hal tersebut, dan terjadi dengan era Aparatur Sipil Negara yang bersih dan melayani dengan konpensasi kenaikan tunjangan yang diberikan oleh Pemerintah serta tercukupinya berbagai keperluan administrasinya.
Yang perlu dipertanyakan adalah ketika ada aparatur sipil negara yang masih melakukan atau menerima uang dari layanan yang diberikannya, sedangkan biaya administrasi dari layanan tersebut telah dicukupi oleh pemerintah.






Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger