Islam mengajarkan dan memerintahkan
agar manusia menuntut Ilmu sejak dari lahir hingga meninggal dunia. Menuntut
Ilmu bukan hanya ilmu agama semata, namun menuntut Ilmu secara umum yang
dimulai sejak usia dini atau baru lahir. Pemerintah sekarang ini terus
memasyarakatkan kepada seluruh warga Negara tentang pentingnya pelaksanaan
Pendidikan bagi anak usia dini, yakni anak usia 0 sampai 6 tahun, walaupun di
masyarakat masih terdapat para orang tua yang kurang memperhatikan hal
tersebut, namun ajaran Islam sangat memperhatikan pendidikan anak usia dini.
Cobalah perhatikan, sewaktu ibu hamil, dianjurkan kepada ibu untuk rajin
melakukan ibadah mabdob (Ibadah yang sudah ditentukan) , dibacakan ayat ayat suci Al Qur’an, serta berperilaku yang baik,
karena semuanya itu akan berpengaruh pada sifat dan perilaku anak yang akan
lahir nanti, bahkan dalam adat jawa lebih njlimet lagi, orang tua tidak
diperkenankan menggunakan tangan kiri untuk melakukan kegiatan, tidak boleh
membunuh binatang dan lain lain, dengan harapan agar anaknya lahir dengan
sempurna.
Ketika anaknya lahir, umat Islam
mengalunkan adzan dan iqomat ditelinga kanan dan kiri sang bayi dengan harapan
pada qalbu bayi itu tertanam makna-makna yang terkandung pada adzan dan iqomat
itu. Demikianlah ajaran Islam yang telah mengajarkan pentingnya pendidikan anak
sejak sangat dini. Ajaran Islam telah mengajarkan kepada kita bahwa sejak lahir
yang menurut kita belum mengerti apa apa juga perlu diberikan pelajaran Agama,
sebab pada hakekatnya bayi yang baru lahir dapat menangkap ilmu pengetahuan. Di
dunia barat, ketika anak masih dalam kandungan, diperdengarkan musik mozaik,
begitu juga saat anak tersebut bayi, karena berdasarkan penelitian, seorang
bayi dapat menangkap pendidikan dan getaran bunyi yang didengarnya.
Dengan demikian Pendidikan anak usia
dini bagi umat Islam bukanlah hal yang aneh, tetapi dilaksanakan dari generasi
ke generasi, sebagai inisial seorang ulama’ terkenal Imam Syafi’i , yang sejak
lahir sudah yatim. Pada Usia 2 tahun ia dibawa ibunya kepada seorang guru
dimekah untuk dididik, hasilnya pada usia 7 tahun beliau sudah hafal Al Qur’an
dengan bacaan yang fasih pula. Dan Imam Syafi’i menjadi tokoh berpengaruh yang dikenang
dan diikuti fatwanya sampai sekarang.
Pendidikan anak usia dini yang biasa
disingkat dengan istilah (PAUD) merupakan pendidikan yang mempunyai wilayah
paling luas, karena pada usia ini merupakan awal bagi pertumbuhan dan
perkembangan anak yang akan mempengaruhi pada perkembangan selanjutnya. Pada
masa ini anak akan mengalami jaman Keemasan ( golden age ) , anak juga
mengalami masa masa peka untuk menerima rangsangan, terarah dan didorong ke
tingkat pertumbuhan dan perkembangan optimal. Dengan demikaian diharapkan
pembiasaan prilaku dan kemampuan dasar anak didik dapat berkembang secara baik
dan benar. Oleh karena itu pendidikan sejak awal bagi anak usia dini cukup
penting dan sangat menentukan masa depanya.
Sebagai umat Islam kita jangan sampai
salah dalam memberikan pendidikan pada anak kita, terutama pada anak usia dini,
sebab salah dalam pendidikan anak usia dini akan berakibat fatal dalam
perkembangan pendidikan selanjutnya. Pendidikan anak usia dini dalam memasak
nasi ibarat memilih beras, sedangkan Pendidikan dasar (SD dan SMP) adalah
ibarat menanak nasinya. Jika kita pandai dalam menyiapkan beras yang akan
dimasak dan sudah kita pilih beras yang punel, maka siapapun yang akan memasak
akan terasa enak. Namun jika beras yang kita siapkan kwalitasnya jelek, maka
dimasakpun sulit untuk menjadi nasi yang
enak.
Saat ini pemerintah mempunyai keinginan
yang kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan pemerintah Kabupaten dan juga
pemerintah Desa juga mempunyai kepedulian terhadap Pendidikan umum dan
pendidikan non formal dan pendidikan informal keagamaan seperti Taman
Pendidikan Al Qur’an dan Pesantren pesantren dan Pendidikan Luar Sekolah.
Pendidikan usia dini bukan hanya dapat
dilaksanakan pada lembaga pendidikan yang mendapatkan izin operasional saja,
namun juga dapat dilaksanakan di Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), TPQ (Taman pendidikan Alqur’an) dan terutama dilingkungan
keluarga, lingkungan keluarga yang harmonis adalah wahana yang paling tepat
dalam perkembangan anak usia dini.
Banyak anak anak yang sulit dalam pendidikannya dengan latar belakang keluarga
yang kurang harmonis.
Dalam Islam sebuah hadis Nabi disampaikan
bahwa Surga ada ditelapak kaki ibu. Dalam penafsiran perkembangan pendidikan,
hadis ini dapat ditafsirkan bahwa perkembangan anak sangat ditentukan oleh Pendidikan sejak dini yang dilakukan terutama
oleh Ibunya. Sebab Ibu merupakan guru bagi putra putrinya ketika dirumah, dan jika Ibu tidak dapat
memberikan surga bagi putra putrinya. Seorang Ibu tidak harus memberikan
pengajaran kepada Putra Putrinya sebagaimana seorang guru dilingkungan sekolah
formal, namun seorang Ibu harus memberikan waktu yang cukup kepada putra
putrinya untuk belajar, memberikan lingkungan yang sejuk agar putra putrinya
nyaman dalam belajar. Tidaklah nyaman bagi seorang anak jika sedang belajar,
orang tuanya asyik menonton sinetron, atau adanya hubungan yang kurang harmonis
antara Ibu dan Ayahnya. Tidak mustahil yang akan didapat anak anaknya adalah
neraka.
Disamping peran Ibu tersebut menurut
ajaran agama Islam, peran seorang ayah juga sangat penting artinya, jika
seorang ayah sebagai Kepala keluarganya dapat memberikan ketentraman dalam
keluarganya, dapat mengarahkan istrinya sehingga menjadi guru yang baik bagi
putra putrinya, maka seorang anak yang hidup dalam keluarga ini akan
mendapatkan wahana yang baik untuk mengambangkan dirinya, sehingga semua
kecerdasan yang dimilikinya, baik IQ maupun EQ dapat terasah dengan baik.
Sejarah membuktikan bahwa sebagaian
besar orang orang yang berhasil adalah orang yang hidup dari lingkungan
keluarga yang harmonis, yang dalam kehidupan sehari hari dalam keluarga
tersebut selalu menjalankan Ibadah dengan tekun,
No comments:
Post a Comment