Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Kantor Urusan Agama (KUA) Seluruh Indonesia (alamat kantor dan nomor telpon) :

Kantor Urusan Agama (KUA) Seluruh Indonesia (alamat kantor dan nomor telpon) :

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

2 comments:

said...

Alhamdulillah, terimakasih atas infonya. :D

Unknown said...

Mohon bantuan, jika ada laki2 bernama Aditiawarman S.Sos PNS Dishub Kota Pekanbaru-Riau alamat KTP Perum Permata Ratu Blok Q-10 Pekanbaru Riau yg melaksanakan pernikahan dengan Heryahmin Amd,PNS BPKAD Provinsi Kalbar alamat,Jl.Gusti Hamzah GG Pancasila 3 No.3A Pontianak, Lahir Pontianak 31 Mei 1966 Telp.769857,hp.081348476197, mohon bantuan memberitahukan kepada saya atau Dishub Kota Pekanbaru Jl.Dr.Sutomo No.88 Telp 0761-21819 atau hp sy 082124331877-e-mail mamamaria1964@yahoo.com, Heryahmin telah mengganggu Rumah Tangga Saya, dia kedapatan berselingkuh dengan suami saya di Pekanbaru tgl 15 September 2015 dan menurut info dari Pontianak, Heryahmin telah menikah dgn suami saya. Abang suami saya juga menyebutkan bahwa mereka sudah menikah. Kejadian diketahui Bulan Oktober 2015 dia ke Sumatra Barat dan PKU jalan dengan suami saya.Tgl 6-8 februari 2016 dia juga ke Pekanbaru. Karna dia tinggal di daerah ini, saya mengirimkan berita ini melalui kantor KUA Pontianak Barat. Saya tidak pernah memberi izin kepada suami untuk menikah. Kalau terdapat ada izin baik dari atasannya atau saya sebagai istri, itu palsu danperbuatan ini merupakan tindak pidana. Heryahmin adalah pengganggu Rumah Tangga orang sampai hancur, tindakan yang dilakukannya sebagai salah seorang PNS di Provinsi Kalimantan Barat dan dia juga sudah menjadi bagian dari masyarakat Dayak karena dia hidup dan mengabdi di Kalbar, sudah merusak citra masyarakat Dayak sebagai pemilik Kalimantan Barat yang mempunyai semboyan sangat bagus dijadikan salah satu pedoman dalam hidup bermasyarakat. Heryahmin harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya, karena saya tidak ikhlas. Melalui blog ini semoga semua kantor KUA di seluruh Indonesia dapat membacanya, sekiranya mereka menikah disalah satu kantor KUA di Indonesia umumnya dan KUA Kecamatan Pontianak Barat khususnya dapat mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku, minimal memberikan informasi kepada saya danatasan suami saya.Terimakasih

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger