Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Penyakit PNS

Penyakit PNS

 Penyakit PNS

Sebuah Status di Facebook yang menggelitik untuk disimak adalah “penyakit” yang sering menghinggapi para PNS :
1. GINJAL : Gaji Ingin Naik tapi KerJA Lamban
2. Radang Paru-Paru : RAjin begaDANG di kantor ngantuk PulAng BURU-BURU
3. BATUK: BAwaannya nganTUK
4. JANTUNG : JARANG masuk KANTOR terus Ngitung Gaji
5. FLU: Facebook-an MULU
6. KUDIS ; Kurang disiplin
7. ASMA : Asal masuk
8. TBC : Tak Bisa Computer
9. DLL

Meskipun banyak PNS yang mempunyai Etos kerja tinggi, namun adanya beberapa ulah PNS yang bekerja “dibawah standart”, maka cap PNS sebagai pegawai yang “malas” dan kurang disiplin serta etos kerja rendah masih sering kita dengar. Yang ini dikarenakan kurangnya motivasi dari PNS tersebut untuk meningkatkan kwalitas diri sebagai seorang PNS, yang pada akhirnya PNS tersebut kurang dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan tehnologi, apalagi sistim penerimaan Gaji dan Pangkat PNS yang sepertinya tidak terpengaruh dengan etos kerja dan disiplin pegawai. Hal ini sangat berbeda dengan di swasta dimana jenjang kenaikan pangkat berdasarkan kinerja, sehingga memberikan motivasi yang lebih bagi para pegawai untuk meningkatkan kwalitas kerja.
Sesuatu yang dikerjakan karena ada motivasi akan mendorongnya dalam membuat orang senang mengerjakan¬nya. Orangpun akan merasa dihargai (diakui). Hal ini terjadi karena pekerjaannya itu betul-betul berharga bagi orang yang ter¬motivasi. Orang akan bekerja keras. Hal ini dimaklumi karena dorongan yang begitu tinggi untuk menghasilkan sesuai target yang mereka tetapkan, adanya kepuasan batin bila telah melakukan kinerja yang memuaskan. Kinerjanya akan dipantau oleh individu yang bersangkutan dan tidak akan membutuhkan terlalu banyak pengawasan. Semangat juangnya akan tinggi.
Hampir semua orang pernah mengalami gairah kerjanya menurun. Dan “Itu lumrah,”, apalagi jika yang dilakukannya dianggap mulia, namun ternyata ada pihak lain yang menganggap bahwa yang dikerjakan adalah suatu tindakan tercela. Meski lumrah, “impotensi” kerja harus diobati. Cara terbaik untuk mengatasinya, dengan langsung membenahi pangkal masalahnya, jika pangkal masalah menurunnya kinerja dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi, maka akan muncul kembali motivasi kerja.
Dalam hidup, kadang kita memang harus melakukan banyak hal yang tidak kita sukai. Tapi kita tidak punya pilihan lain. Tidak mungkin kita semua pekerjaan sesuai dengan kemauan kita sendiri. Apalagi dalam struktur organisasi pemerintahan ada aturan yang harus diikuti, dimana kadangkala aturan tersebut tidak sesuai dengan hati nurani, aturan yang ada sedikit berbeda dengan keyakinan aturan agama yang dipercaya kebenarannya, dan sebagai abdi Negara harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pejabat Negara. Dalam dunia kerja, duri bisa tampil dalam berbagai macam bentuk. Gaji yang kecil, peraturan perundang undangan yang tidak sempurna dan kurang tepat, teman kerja yang tidak menyenangkan, atasan yang kurang empatik, cemooh masyarakat karena opini media massa dan masih banyak lagi.
Kebimbangan ini sering terjadi pada PNS apabila ada beberapa aturan yang berbenturan dengan tingkat tata urutan perundang undangan yang sama, terlebih adanya kebiasaan yang ada di masyarakat yang terjadi secara berulang dan secara turun temurun yang harus dihilangkan hanya karena aturan yang dibuat oleh pembuat aturan dan pembuat kebijakan yang melarang kegiatan dimaksud, terlebih belum adanya solusi atas pelarangan dimaksud yang mengakibatkan adanya kebimbangan dari PNS dimaksud antar melaksanakan aturan yang digariskan pembuat kebijakan dengan “tradisi” yang berkembang di masyarakat.terlepas bagaimana pro kontra aturan dimaksud

HATI NURANILAH YANG MENENTUKAN LANGKAH.
Posting Ke Empat Belas

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger