
Sekretaris PD IGRA Kabupaten Banyuwangi Risma Fitria Fadma menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini disamping diikuti oleh Kepala RA, juga diikuti bendahara dan operator, hal ini dimaksudkan agar pengelola RA memahami fungsi dan tujuan dari BOP tersebut, dengan mengingatb BOP merupakan bantuan pemerintah yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya sesuai dengan petunjuk tehnis yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa untuk pelaporan pertanggung jawaban BOP tersebut akan dilaksanakan secara on line, sehingga akan lebih memudahkan bagi para pengelola, serta lebih memudahkan pemantauan pemanfaatan dana BOP tersebut oelh Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
No comments:
Post a Comment