Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Ketika Cinta Tidak (Benar Benar) Memiliki

Ketika Cinta Tidak (Benar Benar) Memiliki

Pagi itu, halaman Kantor Urusan Agama seperti biasa: sunyi yang khidmat, bau kertas, tinta, dan doa-doa yang tertahan di dinding. Namun ketenangan itu terusik oleh kehadiran dua insan yang melangkah masuk dengan kemesraan yang nyaris berlebihan—seolah ruang negara ini adalah ruang privat, seolah meja pelayanan adalah meja resepsionis hotel kelas melati.

Mereka datang bergandengan tangan. Terlampau erat untuk sekadar keluarga. Terlampau hangat untuk hubungan yang bisa diterjemahkan sebagai kasih orang tua kepada anak. Usia mereka terpaut jauh, kontrasnya mencolok, namun asmara—seperti biasa—tak pernah peduli pada angka, apalagi pada norma. Yang satu tampak matang dengan raut wajah yang sengaja dirawat agar terlihat lebih muda, yang lain imut, segar, dengan mata yang berbinar oleh keyakinan bahwa dunia hanya berisi mereka berdua.

Barangkali di benak mereka, KUA memang hanya satu hal: tempat negara mengesahkan cinta. Bukankah di sinilah dua insan yang sedang mabuk asmara dicatat dalam akta otentik, diresmikan dalam kalimat hukum, dan disahkan dalam doa? Bukankah cinta—apa pun bentuk dan arahnya—selalu merasa berhak untuk diakui?

Cinta memang seperti virus. Ia tak mengenal etika sosial, tak tunduk pada logika publik. Ia hinggap sesuka hati, menginfeksi siapa saja, bahkan pada pasangan yang oleh mata umum tampak ganjil, kontras, atau mengundang kecurigaan. Dalam mabuk cinta, telinga hanya terbuka pada pujian. Nasihat dianggap campur tangan. Kekhawatiran dibaca sebagai iri. Moral dipandang sebagai penghalang kebahagiaan.

Bagi petugas KUA, pemandangan seperti itu mungkin sudah menjadi keseharian. Ada yang risih, ada pula yang memilih diam. Namun tetap saja muncul tanya yang menggantung di udara:
Haruskah ditanya—apakah kalian sudah sah? Apakah ada hubungan darah? Atau cukupkah negara bersikap netral, membiarkan cinta mempertontonkan dirinya di ruang publik?

Penampilan mereka menambah lapisan tafsir. Sang lelaki perlente, wibawanya masih tersisa. Sang perempuan memesona dengan kemanjaan yang tanpa malu terus menggenggam tangan lelaki yang—dalam logika umum—lebih pantas dipanggil ayah. Mereka datang dengan mobil yang layak, status sosial yang tampaknya mapan. Asumsi pun berhamburan, namun saya tahu: masa lalu, sejauh tidak melanggar hukum, bukanlah alasan untuk menolak sebuah pernikahan.

Namun kasus ini bukan perkara biasa.

Desas-desus telah lebih dulu sampai ke telinga saya: ancaman protes, kemarahan warga, bahkan rencana demonstrasi besar jika pernikahan ini diloloskan. Saya belum dapat menarik kesimpulan apa pun. Sebab hukum tidak bekerja dengan gosip. Hukum bekerja dengan data. Dan selama tidak ada alasan yuridis untuk menolak, maka penolakan itu sendiri justru akan menjadi pelanggaran.

Tugas saya jelas: memeriksa berkas, mengoreksi data, dan—jika perlu—menggali kebenaran di balik senyap yang ditutupi senyum.

Dari dokumen yang mereka ajukan, segalanya tampak rapi. Calon suami berstatus duda cerai. Calon istri perawan. Desa asal berbeda. Kartu Keluarga tidak menunjukkan hubungan darah. Secara administratif, pernikahan ini bersih. Namun cinta mereka—yang terus dipertontonkan tanpa sekat—justru menimbulkan kecurigaan yang tak tercatat di atas kertas.

Saya pun memilih menggali lebih dalam. Dan entah mengapa, naluri saya membawa saya pada sang perempuan. Barangkali karena dalam banyak perkara, kebenaran sering bersembunyi di balik suara yang paling lirih.

Dalam pertemuan khusus itu, kisah yang selama ini samar akhirnya membuka wajahnya.

Lelaki yang dicintainya adalah bekas ayah tirinya. Ia menikahi ibu kandungnya ketika ia masih kelas lima sekolah dasar. Sosok itu hadir sebagai figur ayah yang ideal: mengantar sekolah setiap pagi, bekerja keras, menemani tumbuh. Tahun-tahun berlalu. Anak itu beranjak remaja. Dan entah di tikungan mana, relasi yang semula bernama perlindungan berubah menjadi ketergantungan. Kasih bergeser. Batas memudar. Ayah menjadi lelaki. Anak menjadi perempuan.

Mereka menyebutnya cinta.

Cinta, kata orang, adalah urusan rasa. Tapi tak semua rasa layak diberi nama suci. Sebab ada cinta yang tumbuh dengan melukai. Melukai ibu. Melukai masyarakat. Melukai nilai yang selama ini menjaga kemanusiaan tetap berdiri.

Islam dengan tegas melarang pernikahan antara seorang anak dengan bekas suami ibunya apabila telah terjadi hubungan suami istri. Hukum positif Indonesia pun berdiri di garis yang sama. Di titik inilah cinta harus berhenti, sebab negara dan agama tidak diciptakan untuk mengesahkan semua keinginan manusia.

Dan pagi itu, di ruang KUA yang semula sunyi, saya belajar satu hal:
bahwa tidak semua cinta perlu dicatat dalam buku nikah,


Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger