Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Sebotol Zamzam Untuk Berwudlu

Sebotol Zamzam Untuk Berwudlu

Sebotol Zamzam Untuk Berwudlu

Menjelang tengah hari, kami naik Bus Sholawat menuju Masjidil Haram,  hari sudah mulai sepi, mungkin kami adalah rombongan terahir yang berangkat siang itu, karena semua Bus Sholawat berhenti beroperasi 10 menit menjelang ssholat, dan ini sepertinya juga hampir berhenti beroperasi. Beberapa jamaah dari Iran juga ingin naikbus yang kami tumpangi, namun sopir bus tidak memperbolehkannya, karena jamaah sudah diatur bus mana yang harus ditumpangi, meski satu jalur yang sama.
Jamaah sudah disediakan Bus Sholawat yang tidak perlu membayar lagi untuk rute yang sudah ditetapkan jalur dan tempat pemberhentiannya, ada Bus sholawat yang dikhususkan untuk warga negara tertentu, ada juga pada jalur tertentu yang diperbolehkan untuk semua jamaah haji dari berbagai negara. Pembayaran Bus Sholawat tersebut sudah inklut dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ), saya beberapa kali naik Bus Shalawat jamaah Luar Indonesia, dan ternyata asyik juga bersama dalam satu Bus dengaan Jamaah Iran dan Yaman.
Sebotol zam zam di Indonesia sangatlah berarti, kadang terpaksa harus dicampur dengan air galon agar dapat diminum banyak orang, terutama disuguhkan dalam ziarah haji. Hal ini tidak berlaku di Saudi. Meskipun air zamzam tersebut khusus untuk air minum, namun pada saat tertentu juga digunakan untuk tujuan yang berbeda. Terlebih ketika ada larangan untuk membawa air zamzam dalam pesawat, beberapa jamaah yag terlanjur membawa zamzam dalam jurigen lima literan memanfaatkan zamzam tersebt untuk mandi, ada juga yang menggunakan untuk membilas dua helai kain ihram dengan zamzam untuk kemudian kain tersebut disimpan.
Saya memahami kenapa mereka mengapa kain ihram tersebut dibilas dengan zamzam, karena berangkat haji hanya berkesempatan sekali sepanjang hidupnya, begitu juga menikmati melimpahnya zamzam. Terbungkus kafan dari kain ihram yang digunakan menunaikan Ibadah Haji banyak menjadi angan angan bagi sebagian besar jamaah Haji Indonesia. Saya tidak mengikuti mereka, saya masih ingin menikmati melimpahnya zamzam pada tahun dan kesempatan berikutnya.
Didalam Masjidil haram dan Masjid Nabawi disediakan zamzam pada drum drum plastik kecil dan pada kran yang bisa kita pencet disebuah tempat khusus, zamzam tersebut ada yang dingin, juga ada yang natural. Saya biasa mengisi botol semprotan dengan zamzam tersebut, kadangkala juga mengisi beberapa botol mineral dengan zamzam untuk persediaan minum di hotel dan perjalanan, meskipun dalam hotel juga disediakan zamzam, namun saya dan beberapa jamaah lainnya merasa lebih afdhol jika zamzam tersebut membawa sendiri dari Masjid, terlebih telah membawa zamzam tersebut thawaf.
Bagi jamaah yang telah berada didalam Masjid, keluar untuk mengambil wudlu untuk kemudian kembali kedalam Masjid saat melaksanakan Sholat bisa dikatakan sangat mustahil, dan bagi yang berhasil mungkin mendapatkan sebuah keajaiban. Beigu juga dengan yang saya lakukan, saat berkumandang adzan dan saya tepat didepan kabah, maka saya tidak dapat lekuar ketempat wudlu, dan jika itu saya lakukan mungkin sampai diluar sudah selesai sholatnya, yang pada ahirnya harus sholat sendiri. Hal yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan sebotol zamzam untuk berwudlu, yang tentunya tidak seperti berwudlu ketika melimpah air.
Saya hanya yakin bahwa berwuldu dengan sebotol air untuk membasahi seluruh anggota wudlu adalah sah dilakukan, hal ini saya yakini karena beberapa kali saya melakukannya, jika tidak menggunakan botol air mineral, maka saya menggunakan cangkir cangkir plastik yang disediakan disetiap kran air minum zam zam, tentunya memilih tempat yang memungkinkan untuk berwuldu. Itupun harus dilakukan dengan segera, karena antrian orang orang untuk mengambil zam zam tersebut tidak pernah sepi. Saya tidak tahu kitab mana yang membolehkannya, yang jelas banyak orang yang melakukannya, dan saya juga ikut melaakukannya, karena hanya itu yang dapat kami lakukan. Saya hanya melakukan sekali bilas pada setiap anggota wudu. Saya tidak tayamun karena masih ada air yang cukup. Dan saya juga tidak keluar ketempat wudlu karena saya yakin yang saya lakukan juga sah.

Agama bukan sekedar masalah salah atau benar, tetapi lebih dari itu agama lebih kepada masalah yakin ataupun tidak. meskipun itu sebuah kebenaran, namun jika kita tidak meyakininya, makia kita juga tidak akan melakukannya, begitu juka dengan sebaliknya, meskipun orang lain menyatakan bahwa itu adalah sesuatu yang tidak benar, namun kita meyakini bahwa itu merupakan sebuah kebenaran, maka kita juga akan melakukannya.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger