Pernikahan merupakan ikatan suci yang
dilakukan oleh dua insan yang (seharusnya) saling mencintai dan menyayangi, dan
setiap pasangan menginginkan ritual suci yang diharapkan hanya terjadi sekali
sepanjang hidup/ tersebut menimbulkan kesan yang
mendalam, sehingga semua yang berkaitan dengan pelaksanaan pernikahan
diharapkan juga istimewa, sebab pernikahan bukan hanya perjanjian biasa, namun
pernikahan merupakan perjanjian perdata dan cinta yang harus dibungkus dalam
nilai nilai agama yang dianutnya. Dalam pernikahan pasangan hidup saling
memberikan yang paling berharga dalam hidupnya kepada pasangannya, sehingga
layak untuk mendapatkan layanan terbaik dari lembaga yang mengawasi dan
mencatat pernikahan tersebut.
Perkembangan layanan terhadap masyarakat
yang dilakukan Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan telah mampu memanfaatkan
sarana tehnologi yang memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi,
baik melalui Facebook maupun dengan sarana Handphone melalui SMS (Short
Message Service) Gateway, meskipun saat ini belum semua Kantor Urusan
Agama ( KUA ) Kecamatan menggunakannya, (mungkin karena keterbatasan dana),
namun sudah cukup sebagai bukti bahwa institusi yang yang dulu dianggap hanya
dihuni oleh orang orang dari kalangan pesantren yang dianggap kurang memahami
perkembangan zaman ini mampu untuk memberikan layanan terbaik dengan
menggunakan kecanggihan tehnologi bagi masyarakat.
Di
beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti di Kabupaten Banyuwangi/ yang di setiap sudut
kota dan kampung dipasang Wifi secara gratis, terutama di sekolah sekolah,
Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengakibatkan penggunaaan internet bukanlah hal yang
mahal, apalagi Wifi yang dipasang ini telah dibersihkan dari unsur pornografi,
sehingga aman jika diakses oleh anak anak dan Remaja. Hal ini sebagai motivasi
masyarakat untuk melek internet dan mencari informasi melalui internet yang
disajikan gratis oleh pemerintah, sehingga penggunaan internet yang mendidik
akan mempercepat pengetahuan masyarakat.
Penyajian
Pengumuman Kehendak Nikah dengan dilengkapi Foto Calon mempelai dalam Wall Facebook adalah terobosan menarik dalam
layanan pernikahan, meskipun institusi Kantor Urusan Agama ( KUA ) yang dalam
hal ini adalah layanan pernikahan menurut Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK )
masih mempunyai raport merah, namun tidak menyurutkan langkah insan Kantor
Urusan Agama untuk melakukan inovasi layanan pernikahan berbasis tehnologi
Hal
yang lebih membanggakan adalah penggunakan piranti modern dalam layanan
pernikahan ini dimulai dari KUA yang bukan berada dikota besar, hal ini juga
membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang handal tidak harus berasal berasal dari kota besar. Penggunaan Jejaring Sosial Facebook dalam
Pelayanan Pernikahan dalam bentuk Pengumuman Kehendak Nikah yang dilakukan oleh
Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan, dimana Pengumuman adanya pernikahan
tersebut bukan hanya ditempelkan pada pengumuman yang ada di Kantor urusan
Agama ( KUA ) dimana sebagian besar orang malas untuk melihatnya, namun kini juga dapat diakses melalui
Internet melalui Facebook pada aplikasi KUA On Line yang mengambil data yang
sudah terkirim pada server Bimas Islam kemenag. beberapa KUA Kecamatan juga
menampilkan Pengumuman Kehendak Nikah dan Informasi melalui layar monitor pada
ruang tungggu,hal ini bukan sekedar memberikan layanan exelent kepada masyarakat tanpa pungli dan gratifikasi, memudahkan
masyarakat untuk mengakses informasi pernikahan, namun juga dapat membuktikan
bahwa layanan yang diberikan oleh Kantor
dibawah naungan Kementerian dengan motto Ikhlas Beramal ini tidak ketinggalan
zaman.
Penggunaan Jejaring Sosial Facebook,
tergantung kepada para penggunanya, sama halnya dengan penggunaan alat
komunikasi massa modern lainnya, baik penggunaan yang positif maupun penggunaan
yang menyimpang. Facekook juga banyak dilakukan dalam pelayanan administrasi
kepada masyarakat, sekurang kurangnya masyarakat lebih cepat dan mudah untuk
mendapatkan informasi pelayanan masyarakat dari instansi tertentu, atau berani
memberikan krikit dan saran terhadap layanan yang didapatkannya.
Di tengah dunia yang
kini menjadi begitu kompetitif dan terus berubah, dimana akses informasi
menjadi sangat berlimpah dan terbuka, kita semua makin sadar bahwa hanya
individu yang mau kreatif, belajar memanfaatkan Tehologi Informatika dan ikut
dalam perubahanlah yang bisa survive. Karya
Istimewa dimulai dari Ide sederhana, dengan perkembangan
Tehnologi, memudahkan kita untuk menghasilkan sebuah karya menarik dengan mudah
dan biaya murah. Perkembangan
tehnologi seharusnya juga diikuti oleh pemerintah, terutama dalam pelayanan
kepada masyarakat, sehingga sangat tidak masuk akal jika masyarakat sudah
sangat mengenal tehnologi, namun perangkat birokrasi masih menggunakan cara
manual dalam melaksanakan kegiatan administrasi.
Penggunaan
jejaring sosial Facebook juga dapat digunakan sebagai sarana informasi dan
komunikasi dalam pengelolaam administrasi, sehingga informasi yang berkaitan
dengan perkembangan penggunaan administrasi akan lebih cepat dikuasai oleh
seorang pegawai dengan menggunakan media Facebook, karena dengan media ini
sesama pegawai dapat saling berinteraksi ( terutama dalam group tertentu ),
adanya diskusi bersama dalam menghadapi sebuah problem. Namun sayangnya tidak
atau belum semua pegawai dan atau pimpinan sebuah lembaga pemerintah menyadari
arti pentingnya internet dan Facebook bagi perkembangan administrasi. Jangankan
menggunakan internet, ada beberapa pegawai (terutaman generasi tua) yang tidak
dapat mengoperikan piranti Komputer, sehingga menghambat layanan masyarakat
yang semuanya menggunakan Komputer. Hal ini merupakan probem yang dihadapi
hampir seluruh Kementerian, meskipun dengan perkembangan tehnologi, dengan
aplikasi khusus, sebuah program administrasi kependudukan (termasuk pernikahan)
akan sangat mudah untuk dipelajari dan dijalankan. Hal ini tidak terlepas dari
sistim jaringan internet yang dapat memudahkan hubungan antar pegawai
administrasi kependudukan, sehingga dapat membantu antar pelaksana meskipun
tempat kerjanya berjauhan, bahkan antar pulau.
Penggunaan
Jejaring Sosial yang hanya dipergunakan oleh para remaja dan beberapa pengguna
untuk media komunikasi belaka (pacaran), serta mudahnya pornografi yang masuk
kedalam Facebook, mengakibatkan adanya pandangan negatif terhadap semua
penggunaan facebook dan internet, sehingga ada beberapa pimpinan sebuah kantor
yang menutup sambungan internet yang ada pada lembaganya, sebab dianggap tidak
ada manfaatnya bagi perkantoran, dan dianggap dengan adanya sambungan internet
akan membawa banyak mudlorot daripada manfaat yang didapat.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa selalu ada dampak negatif dari perkembangan tehnologi
dan komunikasi, namun bukan berarti kita harus tidak mengikuti perkembangan
tehnologi informatika dan komunikasi tersebut, dengan tidak mengikuti
perkembangan, akan mengakibatkan ketertinggalan, dengan tidak mengikuti
perkembangan tehnologi juga mengakibatkan kurang fahamnya akan dampak yang akan
ditimbulkan, sehingga tidak ada langkah antisipasi terhadap dampak negatif yang
ditimbulkan dari perkembangan tehnologi informatika tersebut.
Penggunaan
Facebook dan Handphone disamping sangat membantu dalam aktifitas, juga
menimbulkan banyak dampak negatif, terutama yang berkaitan dengan moralitas. Dengan
Facebook dan Handphone akan mudah untuk saling berinteraksi yang juga lebih
mudah untuk melakukan penipuan, sebab status yang ada dalam Facebook sering
tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Hal ini yang harus disadari oleh
banyak pihak (terutama para pengguna Facebook), dan para orang tua yang anaknya
aktif berinteraksi dalam jejaring sosial tersebut.
No comments:
Post a Comment