Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Peran Jejaring Sosial ( FB ) Dalam Administrasi Pernikahan

Peran Jejaring Sosial ( FB ) Dalam Administrasi Pernikahan



Pernikahan merupakan ikatan suci yang dilakukan oleh dua insan yang (seharusnya) saling mencintai dan menyayangi, dan setiap pasangan menginginkan ritual suci yang diharapkan hanya terjadi sekali sepanjang hidup/ tersebut menimbulkan kesan yang mendalam, sehingga semua yang berkaitan dengan pelaksanaan pernikahan diharapkan juga istimewa, sebab pernikahan bukan hanya perjanjian biasa, namun pernikahan merupakan perjanjian perdata dan cinta yang harus dibungkus dalam nilai nilai agama yang dianutnya. Dalam pernikahan pasangan hidup saling memberikan yang paling berharga dalam hidupnya kepada pasangannya, sehingga layak untuk mendapatkan layanan terbaik dari lembaga yang mengawasi dan mencatat pernikahan tersebut.
Perkembangan layanan terhadap masyarakat yang dilakukan Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan telah mampu memanfaatkan sarana tehnologi yang memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi, baik melalui Facebook maupun dengan sarana Handphone melalui SMS (Short Message Service) Gateway, meskipun saat ini belum semua Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan menggunakannya, (mungkin karena keterbatasan dana), namun sudah cukup sebagai bukti bahwa institusi yang yang dulu dianggap hanya dihuni oleh orang orang dari kalangan pesantren yang dianggap kurang memahami perkembangan zaman ini mampu untuk memberikan layanan terbaik dengan menggunakan kecanggihan tehnologi bagi masyarakat.
Di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti di Kabupaten Banyuwangi/ yang di setiap sudut kota dan kampung dipasang Wifi secara gratis, terutama di sekolah sekolah, Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengakibatkan penggunaaan internet bukanlah hal yang mahal, apalagi Wifi yang dipasang ini telah dibersihkan dari unsur pornografi, sehingga aman jika diakses oleh anak anak dan Remaja. Hal ini sebagai motivasi masyarakat untuk melek internet dan mencari informasi melalui internet yang disajikan gratis oleh pemerintah, sehingga penggunaan internet yang mendidik akan mempercepat pengetahuan masyarakat.
Penyajian Pengumuman Kehendak Nikah dengan dilengkapi Foto Calon mempelai dalam Wall Facebook  adalah terobosan menarik dalam layanan pernikahan, meskipun institusi Kantor Urusan Agama ( KUA ) yang dalam hal ini adalah layanan pernikahan menurut Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK ) masih mempunyai raport merah, namun tidak menyurutkan langkah insan Kantor Urusan Agama untuk melakukan inovasi layanan pernikahan berbasis tehnologi
Hal yang lebih membanggakan adalah penggunakan piranti modern dalam layanan pernikahan ini dimulai dari KUA yang bukan berada dikota besar, hal ini juga membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang handal tidak harus berasal berasal dari kota besar. Penggunaan Jejaring Sosial Facebook dalam Pelayanan Pernikahan dalam bentuk Pengumuman Kehendak Nikah yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan, dimana Pengumuman adanya pernikahan tersebut bukan hanya ditempelkan pada pengumuman yang ada di Kantor urusan Agama ( KUA ) dimana sebagian besar orang malas untuk melihatnya,   namun kini juga dapat diakses melalui Internet melalui Facebook pada aplikasi KUA On Line yang mengambil data yang sudah terkirim pada server Bimas Islam kemenag. beberapa KUA Kecamatan juga menampilkan Pengumuman Kehendak Nikah dan Informasi melalui layar monitor pada ruang tungggu,hal ini bukan sekedar memberikan layanan  exelent  kepada masyarakat tanpa pungli dan gratifikasi, memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pernikahan, namun juga dapat membuktikan bahwa layanan yang diberikan oleh  Kantor dibawah naungan Kementerian dengan motto Ikhlas Beramal ini tidak ketinggalan zaman.
Penggunaan Jejaring Sosial Facebook, tergantung kepada para penggunanya, sama halnya dengan penggunaan alat komunikasi massa modern lainnya, baik penggunaan yang positif maupun penggunaan yang menyimpang. Facekook juga banyak dilakukan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat, sekurang kurangnya masyarakat lebih cepat dan mudah untuk mendapatkan informasi pelayanan masyarakat dari instansi tertentu, atau berani memberikan krikit dan saran terhadap  layanan yang didapatkannya.
Di tengah dunia yang kini menjadi begitu kompetitif dan terus berubah, dimana akses informasi menjadi sangat berlimpah dan terbuka, kita semua makin sadar bahwa hanya individu yang mau kreatif, belajar memanfaatkan Tehologi Informatika dan ikut dalam perubahanlah yang bisa survive.  Karya Istimewa dimulai dari Ide sederhana, dengan perkembangan Tehnologi, memudahkan kita untuk menghasilkan sebuah karya menarik dengan mudah dan biaya murah. Perkembangan tehnologi seharusnya juga diikuti oleh pemerintah, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga sangat tidak masuk akal jika masyarakat sudah sangat mengenal tehnologi, namun perangkat birokrasi masih menggunakan cara manual dalam melaksanakan kegiatan administrasi.
Penggunaan jejaring sosial Facebook juga dapat digunakan sebagai sarana informasi dan komunikasi dalam pengelolaam administrasi, sehingga informasi yang berkaitan dengan perkembangan penggunaan administrasi akan lebih cepat dikuasai oleh seorang pegawai dengan menggunakan media Facebook, karena dengan media ini sesama pegawai dapat saling berinteraksi ( terutama dalam group tertentu ), adanya diskusi bersama dalam menghadapi sebuah problem. Namun sayangnya tidak atau belum semua pegawai dan atau pimpinan sebuah lembaga pemerintah menyadari arti pentingnya internet dan Facebook bagi perkembangan administrasi. Jangankan menggunakan internet, ada beberapa pegawai (terutaman generasi tua) yang tidak dapat mengoperikan piranti Komputer, sehingga menghambat layanan masyarakat yang semuanya menggunakan Komputer. Hal ini merupakan probem yang dihadapi hampir seluruh Kementerian, meskipun dengan perkembangan tehnologi, dengan aplikasi khusus, sebuah program administrasi kependudukan (termasuk pernikahan) akan sangat mudah untuk dipelajari dan dijalankan. Hal ini tidak terlepas dari sistim jaringan internet yang dapat memudahkan hubungan antar pegawai administrasi kependudukan, sehingga dapat membantu antar pelaksana meskipun tempat kerjanya berjauhan, bahkan antar pulau.
Penggunaan Jejaring Sosial yang hanya dipergunakan oleh para remaja dan beberapa pengguna untuk media komunikasi belaka (pacaran), serta mudahnya pornografi yang masuk kedalam Facebook, mengakibatkan adanya pandangan negatif terhadap semua penggunaan facebook dan internet, sehingga ada beberapa pimpinan sebuah kantor yang menutup sambungan internet yang ada pada lembaganya, sebab dianggap tidak ada manfaatnya bagi perkantoran, dan dianggap dengan adanya sambungan internet akan membawa banyak mudlorot daripada manfaat yang didapat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa selalu ada dampak negatif dari perkembangan tehnologi dan komunikasi, namun bukan berarti kita harus tidak mengikuti perkembangan tehnologi informatika dan komunikasi tersebut, dengan tidak mengikuti perkembangan, akan mengakibatkan ketertinggalan, dengan tidak mengikuti perkembangan tehnologi juga mengakibatkan kurang fahamnya akan dampak yang akan ditimbulkan, sehingga tidak ada langkah antisipasi terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari perkembangan tehnologi informatika tersebut.
Penggunaan Facebook dan Handphone disamping sangat membantu dalam aktifitas, juga menimbulkan banyak dampak negatif, terutama yang berkaitan dengan moralitas. Dengan Facebook dan Handphone akan mudah untuk saling berinteraksi yang juga lebih mudah untuk melakukan penipuan, sebab status yang ada dalam Facebook sering tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Hal ini yang harus disadari oleh banyak pihak (terutama para pengguna Facebook), dan para orang tua yang anaknya aktif berinteraksi dalam jejaring sosial tersebut.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger