
“Sertifikasi guru Menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran dalam meningkatkan proses dan mutu pendidikan,” terangnya.
Prinsip pelaksanaan sertifikasi guru, lanjutnya, dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dimana semua itu berujung pada peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraannya. Yang harus diperhatikan kata Slamet, dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dilaksanakan secara terencana dan sistematis, dan menghargai pengalaman kerja guru.
Diakhir paparannya dirinya menambahkan, bahwa manfaat sertifikasi semata-mata untuk melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang merugikan citra profesi guru. Selain itu, untuk melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
No comments:
Post a Comment