Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Sertifikasi Menentukan Kelayakan Guru Sebagai Agen Pembelajaran

Sertifikasi Menentukan Kelayakan Guru Sebagai Agen Pembelajaran

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan yang layak. Demikian kata Slamet, Kepala Kemenag Banyuwangi saat menyampaikan materi Manajemen Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam di Aula Kemenag, (28/8)
“Sertifikasi guru Menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran dalam meningkatkan proses dan mutu pendidikan,” terangnya.
Prinsip pelaksanaan sertifikasi guru, lanjutnya, dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dimana semua itu berujung pada peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraannya. Yang harus diperhatikan kata Slamet, dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dilaksanakan secara terencana dan sistematis, dan menghargai pengalaman kerja guru.
Diakhir paparannya dirinya menambahkan, bahwa manfaat sertifikasi semata-mata untuk melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang merugikan citra profesi guru. Selain itu, untuk melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger