Mengapa Memilih Madrasah.
Syafa’at,
SH, MHI
Nilai
Ujian Negara masih manjadi salah satu acuan dalam menilai kwalitas sebuah
pendidikan. Meskipun tidak selamanya sekolah sekolah yang dikenal sebagai
sekolah favorit dapat menorehkan nilai tinggi dalam ujian. Setidaknya dapat
dijadikan salah satu daya tarik untuk mendapatkan siswa (dengan nilai input
yang tinggi), sementara bagi seorang siswa,dengan nilei tinggi tersebut dapat
lebih mudah mendapatkan jejang sekolah setingkat diatasnya. Hal ini
dikatrenakan Nilai Ujian Nasional masih dianggap sebagai parameter keberhasilan
seseorang, meskipun bukan lagi salah satu penentu kelulusan.
Adanya
beberapa siswa yang unggul dalam nilai UNBK yang berasal dari sekolah yang
selama ini tidak dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan sebagai salah satu
indikasi bahwa sebaran peningkatan mutu sekolah semakin membaik. Hal ini sangat
berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya dimana sebaran nilai unggul hanya ada
di beberapa sekolah tertentu saja.
Memang
lebih mudah mengukur besaran nilai dengan angka, karena pada dasarnya kita
lebih mudah melihat sesuatu yang tampak dan mengukur sesuatu yang jelas
ukurannya, namun tidak semua nilai harus (selalu) diukur dengan pengakuan angka.
Bukankah Undang Undang Pendidikan Nasional
mengisyaratkan bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Tidak
semua sekolah negeri menerapkan pendaftaran peserta didik baru dengan hanya memprioritaskan nilai yang diperoleh dalam
pelaksanaan UNBK. Beberapa sekolah melakukan penerimaan peserta didik baru
secara mandiri, artinya disamping nilai UNBK yang dimiliki, juga melihat nilai
raport dan tes mandiri yang dilaksanakan oleh sekolah tersebut. Hal ini
dilakukan oleh beberapa sekolah swasta dan Madrasah ( Sekolah dibawah naungan
Kementerian Agama )
Madrasah
adalah salah satu bentuk satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam
pada jalur formal dalam binaan Kementerian Agama yang berbentuk Madrasah
Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Dalam hal ini dapat diartikan bahwa fungsi Madrasah tak ubahnya sama dengan
sekolah pada umumnya, namun dengan ciri khas tertentu, yakni agama Islam.
Kesadaran
untuk memasukkan nilai nilai agama kedalam pendidikan formal saat ini bukan hanya
dilakukan oleh Lembaga Madrasah dan Sekolahn umum yang berciri khas keagamaan
saja, namun saat ini beberapa sekolah umutm yang dulunya tidak memasukkan
materi pendidikan agama pada kegiatan ektrapun saat ini ada yang memasukkannya
kedalam kegiatan unggulannya, bahkan bada sekolah tersebut yang mulai merintis
Ma’had ( Istilah yang umum diberikan terhadap sebuah pesantren yang dikelola
Madrasah ).
Di
Madrasah Aliyah, disamping ada jurusan yang sama dengan jurusan yang ada pada
Sekolah umum, juga ada jurusan yang khas yang hanya ada di Madrasah Aliyah,
yakni Jurusan Keagamaan sebagai salah satu jurusan yang khas mempelajari bidang
keagamaan Islam. disamping Madrasah
Aliyah Kekhususan dengan jurusan tak ubahnya seperti Sekolah Menengah Kejuruan.
Serta kekhususan dibidang keagamaan.
Adanya
program Akselerasi yuang dilaksanakan oleh Madrasah ( dengan percepatan ujian
dari setahunh dua kali menjadi setahun tiga kali ) yang sekarang menggunakan
sistim SKS dengan pendidikan khusus yang dilaksanakan oleh Madrasah, baik
tingkat Tsanawiyah maupun Aliyah yang dapat menempuh pendidikan yang seharusnya
ditempuh dalam waktu 3 tahun dapat dipersingkat menjadi 2 tahun adalah upaya
nyata untuk menampung anak anak dengan kecerdasan diatas rata rata untuk
mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuannya.
Ada
beberapa pertimbangan bagi siswa dan orang tua dalam menentukan pilihan untuk
melanjutkan jenjang pendidikan, yang salah satunya pertimbangan nilai yang
didapat dari UNBK dan rayon dalam sistim PPDB yang mengakibatkan seorang siswa
tidak dapat memilih semua sekolah. Disamping hal tersebut factor dom,isili dan
ekonomi serta pilihan sekolah dengan cirri khas tertentu masih menjadi
pertimbangan dalam penentuan sekolah.
Namun
demikian, tidak sedikit siswa dan orang tua yang dalam menentukan tempat
menuntut Ilmu hanya mermilih sekolah dengan pertimbangan yang paling dekat
dengan rumah. Hal ini lebih banyak pertimbangan faktor biaya tinggi jika harus sekolah ditempat yang
jauh. Hingga ada yang berprinsip yang penting sekolah.
No comments:
Post a Comment