Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Pembinaan Remaja Usia Nikah dan Dampak Globalisasi Syafa’at, SH, MHI ( Penyusun Bahan Pembinaan Keluarga Sakinah KUA Kec. Cluring Kab. Banyuwangi )

Pembinaan Remaja Usia Nikah dan Dampak Globalisasi Syafa’at, SH, MHI ( Penyusun Bahan Pembinaan Keluarga Sakinah KUA Kec. Cluring Kab. Banyuwangi )



Perkembangan zaman mengakibatkan cara pandang yang berbeda, perilaku yang berbeda,  dan berbeda pula dalam  transformasi etika orang tua terhadap anaknya. Saya remaja pada masa saya remaja, dan anak saya remaja pada masa saya sudah dewasa, anak saya tidak mengalami masa remaja pada masa saya remaja, dan saya tidak mengalami masa remaja pada masa anak saya remaja, meskipun saya pernah mengalami usia sebagaimana anak saya, sedangkan anak saya belum mengalami usia dewasa sebagaimana orang tuanya, namun tingkat emosi pada usia yang sama belum tentu dapat diterapkan pada masa yang berbeda pada tingkat pendidikan dan lingkungan tempat tinggal berbeda.
Anak anak hanya melihat yang dapat dilihat, sebagian diantaranya, disadari maupun tidak banyak anak baru gede yang telah menjadi korban mode, korban kemajuan tehnologi dan dunia informasi global, begitu cepatnya informasi yang dapat diakses, sehingga perilaku remaja yang cenderung meniru sang idola, akan dengan cepat dan mudah meniru segala gaya rambut dan pakaian sang idola tehnologi perlahan namun pasti akan merubah perilaku sosial remaja yang juga akan mempengaruhi proses mental.  Korban berarti kerugian, disadari atau tidak mereka telah dirugikan oleh mode-mode tersebut, Kerugian itu dapat berupa kehilangan jati diri sebagai generasi muda yang beradab atau kehilangan masa depan yang beretika.
Pernikahan dibawah umur atau pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang usianya kurang dari yang ditentukan oleh undang undang ( Calon suami 19 tahun dan calon istri 16 tahun ) semakin hari semakin meningkat, terlebih dari pasangan nikah dibawah umur tersebut sebagian besar diakibatkan pergaulan yang melampaui batas, sehingga terpaksa harus dinikahkan dengan dispensasi dari Pengadilan karena kurang umur. Meskipun pasangan usia dini ini adalah pasangan yang sangat tidak ideal untuk melaksanakan pernikahan, namun berdasarkan uiraian putusan pengadilan, akan berdampak lebih besar jika tidak dilaksanakan pernikahan.
Ada beberapa istilah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan muda, meskipun usia ideal untuk menikah minimal perempuan usia 20 tahun dan laki laki 25 tahun, namun Undang undang pernikahan memberikan batasan minimal bagi yang melaksanakan pernikahan adalah minimal 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki laki, yang lazim disebut dengan pernikahan dini. Dan bagi yang usianya perempuan kurang dari 16 tahun serta laki laki kurang dari 19 tahun, masih dapat melaksanakan pernikahan jika mendapat dispensasi dari pengadilan atau sering disebut dengan istilah nikah dibawah umur.
Pernikahan bukanlan sebuah hukuman dari perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan diluar nikah, namun sebagian besar masyarakat menganggap bahwa dengan dilakukannya pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang tertangkap melakukan tindakan asusila atau diketahui hamil dari dampak pergaulan bebas tersebut, maka dimata sebagian masyarakat dianggap selesai masalahnya ketika pasangan tersebut melaksanakan pernikahan. Dan dampaknya, ada pasangan yang menikah hanya untuk menghindari jerat pidana dari tindakan asusila yang dilakukannya.
Kecenderungan kenaikan angka pernikahan dibawah umur tersebut tidak terlepas dari perkembangan tehnologi dan informatika, terlebih pernikahan dibawah umur tersebut banyak ditemukan pada anak anak yang tidak diasuh secara lengkap oleh kedua orang tuanya, dengan berbagai alasan sehingga kedua orang tuanya tidak dapat merawat secara langsung, baik karena alasan ekonomi sehingga harus bekerja keluar negeri, atau rumah tangga yang retak. Disamping hal tersebut juga kurangnya kesadaran keagamaan dan dampak seks bebas.
Dampak pernikahan dibawah umur tersebut secara langsung adalah kegagalan dalam hal pendidikan, baik oleh pasangan tersebut maupun salah satu dari keduanya, hal ini terjadi mengingat meskipun tidak ada peraturan perundang undangan selain peraturan sekolah yang melarang anak anak sekolah setingkat SLTP dan SLTA untuk menikah, namun karena beberapa hal pasangan nikah dibawah umur tersebut banyak yang Drop Out. Meskipun masih memungkinkan untuk melanjutkan sekolah ke sekolah formal yang tidak memberlakukan aturan secara ketat atau dapat melanjutkan ke pendidikan kejar paket, namun banyak diantaranya yang memilih untuk tidak melanjutkan sekolah.
Ada minimal tiga permasalahan yang akan mempengaruhi masa remaja. Pertama, otoritas diri remaja. Pada masa ini remaja biasanya cenderung bersikap menggantung. Remaja akan banyak diterpa oleh otoritas-otoritas lain yang mampu memengaruhi sikapnya, kemandirian sikap didapat melalui pengaruh orang tua, teman sebaya, guru, tokoh idola maupun orang yang dituakan. Baik melalui kontak langsung maupun melalui media sosial elektronik Kedua, permasalahan pengendalian emosi. Remaja menunjukkan emosi yang labil sehingga mudah dipengaruhi oleh emosi di luar dirinya. Remaja akan terdorong bertindak agresif. Ketiga, egocentris. Remaja cenderung menunjukkan keakuannya dan harapan pengakuan dari orang lain. Kebutuhan untuk diakui bisa menjerat remaja pada tindakan yang dilarang oleh norma. Dengan kata lain, remaja bisa saja melakukan tindakan yang melanggar norma asal dirinya bisa diakui oleh orang lain.
 Di tengah dunia yang kini menjadi begitu kompetitif dan terus berubah, dimana akses informasi menjadi sangat berlimpah dan terbuka, kita semua makin sadar bahwa hanya individu yang mau kreatif, belajar memanfaatkan Tehologi Informatika dan dan ikut dalam perubahanlah yang bisa survive. Ketika perubahan itu datang dari luar diri kita dan kemudian kita bersikap reaktif dengannya, melawannya, bahkan antipati dengan perubahan tersebut, maka kita menjadi bagian orang-orang yang kalah. Perubahan tetap dan akan terus terjadi, dengan atau tanpa adanya kita. Tidak ada yang tetap dari perubahan kecuali perubahan itu sendiri. Kesiapan untuk menghadapi perubahan dari akibat perkembangan Tehnologi Informatika merupakan pekerjaan besar yang harus dipersiapkan terutama bagi generasi muda agar bisa bertahan dengan moral dan etika dari  akibat perubahan. Perubahan itu terjadi di luar dari diri kita dan tidak akan berkompromi dengan diri kita
Langkah ekstrem yang dilakukan kaum sekuler kiri dengan memberikan alat kontrasepsi terhadap anaknya yang menginjak remaja disatu sisi memang dapat mengurangi angka hamil diluar nikah, namun disisi lain hal itu mencerminkan kegagalan pendidikan agama dan budi pekerti, Masih banyak langkah “santun” yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas yang berdampak pada pernikahan karena “keterpaksaan” yang dilakukan pada pasangan dibawah umur.
Ada beberapa sekolah swasta yang memperbolehkan peserta didiknya untuk melaksanakan pernikahan dan tetap dapat melaksanakan pendidikan, hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya hamil diluar nikah dan hamil saat melaksanakan pendidikan, namun langkah yang dilakukan sekolah yang memperbolehkan peserta didiknya melakukan pernikahan ini, meskipun tidak melangggar peraturan perundang undangan, namun ada yang mengganggap sebagai langkah yang tidak mendidik yang dapat memicu terhadap pernikahan dini.
Meskipun Pemerintah menyediakan Kejar Paket bagi peserta didik yang gagal di Pendidikan Formal, ijazah kejar paket yang semestinya setara dengan ijazah sekolah regular tersebut dianggap “ijazah kelas dua”, hal ini tidak lepas dari penyelenggaraan kejar paket tersebut dimana banyak penyelenggara kejar paket yang tidak menyelenggarakan pendidikan sebagaimana mestinya, dan hanya melakukan ujian akhir yang pengawasannya sangat longgar terhadap siswa.
Tujuan pendidikan bukan sekedar untuk mencapai sederet angka angka tinggi dalam lembaran penilaian, atau sederet gelar kesarjanaan yang menghiasi nama seseorang, tetapi juga pembentukan perilaku dan peradaban manusia. Perkembangan zaman mengakibatkan perbedaan cara pandang terhadap nilai nilai, terlebih dengan arus globalisasi yang menjadikan dunia seakan semakin sempit. Di tengah dunia yang kini menjadi begitu kompetitif dan terus berubah, dimana akses informasi menjadi sangat berlimpah dan terbuka, kita semua makin sadar bahwa hanya individu yang mau kreatif, belajar memanfaatkan Tehologi Informatikan dan dan ikut dalam perubahanlah yang bisa survive. Karya Istimewa banyak yang dimulai dari ide sederhana,
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger