Perkembangan
zaman mengakibatkan cara pandang yang berbeda, perilaku yang berbeda, dan berbeda pula dalam transformasi etika orang tua terhadap anaknya.
Saya remaja pada masa saya remaja, dan
anak saya remaja pada masa saya sudah dewasa, anak saya tidak mengalami masa
remaja pada masa saya remaja, dan saya tidak mengalami masa remaja pada masa
anak saya remaja, meskipun saya pernah mengalami usia sebagaimana anak
saya, sedangkan anak saya belum mengalami usia dewasa sebagaimana orang tuanya,
namun tingkat emosi pada usia yang sama belum tentu dapat diterapkan pada masa
yang berbeda pada tingkat pendidikan dan lingkungan tempat tinggal berbeda.
Anak
anak hanya melihat yang dapat dilihat, sebagian diantaranya, disadari maupun
tidak banyak anak baru gede yang telah menjadi korban mode, korban kemajuan
tehnologi dan dunia informasi global, begitu cepatnya informasi yang dapat
diakses, sehingga perilaku remaja yang cenderung meniru sang idola, akan dengan
cepat dan mudah meniru segala gaya rambut dan pakaian sang idola tehnologi
perlahan namun pasti akan merubah perilaku sosial remaja yang juga akan
mempengaruhi proses mental. Korban berarti kerugian, disadari atau
tidak mereka telah dirugikan oleh mode-mode tersebut, Kerugian itu dapat
berupa kehilangan jati diri sebagai generasi muda yang beradab atau kehilangan
masa depan yang beretika.
Pernikahan
dibawah umur atau pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang usianya kurang
dari yang ditentukan oleh undang undang ( Calon suami 19 tahun dan calon istri
16 tahun ) semakin hari semakin meningkat, terlebih dari pasangan nikah dibawah
umur tersebut sebagian besar diakibatkan pergaulan yang melampaui batas,
sehingga terpaksa harus dinikahkan dengan dispensasi dari Pengadilan karena
kurang umur. Meskipun pasangan usia dini ini adalah pasangan yang sangat tidak
ideal untuk melaksanakan pernikahan, namun berdasarkan uiraian putusan
pengadilan, akan berdampak lebih besar jika tidak dilaksanakan pernikahan.
Ada
beberapa istilah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan muda, meskipun usia
ideal untuk menikah minimal perempuan usia 20 tahun dan laki laki 25 tahun,
namun Undang undang pernikahan memberikan batasan minimal bagi yang
melaksanakan pernikahan adalah minimal 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun
bagi laki laki, yang lazim disebut dengan pernikahan dini. Dan bagi yang
usianya perempuan kurang dari 16 tahun serta laki laki kurang dari 19 tahun,
masih dapat melaksanakan pernikahan jika mendapat dispensasi dari pengadilan
atau sering disebut dengan istilah nikah dibawah umur.
Pernikahan
bukanlan sebuah hukuman dari perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan
diluar nikah, namun sebagian besar masyarakat menganggap bahwa dengan
dilakukannya pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang tertangkap melakukan
tindakan asusila atau diketahui hamil dari dampak pergaulan bebas tersebut, maka
dimata sebagian masyarakat dianggap selesai masalahnya ketika pasangan tersebut
melaksanakan pernikahan. Dan dampaknya, ada pasangan yang menikah hanya untuk
menghindari jerat pidana dari tindakan asusila yang dilakukannya.
Kecenderungan
kenaikan angka pernikahan dibawah umur tersebut tidak terlepas dari
perkembangan tehnologi dan informatika, terlebih pernikahan dibawah umur
tersebut banyak ditemukan pada anak anak yang tidak diasuh secara lengkap oleh
kedua orang tuanya, dengan berbagai alasan sehingga kedua orang tuanya tidak dapat
merawat secara langsung, baik karena alasan ekonomi sehingga harus bekerja
keluar negeri, atau rumah tangga yang retak. Disamping hal tersebut juga
kurangnya kesadaran keagamaan dan dampak seks bebas.
Dampak
pernikahan dibawah umur tersebut secara langsung adalah kegagalan dalam hal
pendidikan, baik oleh pasangan tersebut maupun salah satu dari keduanya, hal
ini terjadi mengingat meskipun tidak ada peraturan perundang undangan selain
peraturan sekolah yang melarang anak anak sekolah setingkat SLTP dan SLTA untuk
menikah, namun karena beberapa hal pasangan nikah dibawah umur tersebut banyak
yang Drop Out. Meskipun masih memungkinkan untuk melanjutkan sekolah ke sekolah
formal yang tidak memberlakukan aturan secara ketat atau dapat melanjutkan ke
pendidikan kejar paket, namun banyak diantaranya yang memilih untuk tidak
melanjutkan sekolah.
Ada
minimal tiga permasalahan yang akan mempengaruhi masa remaja. Pertama,
otoritas diri remaja. Pada masa ini remaja biasanya cenderung bersikap menggantung.
Remaja akan banyak diterpa oleh otoritas-otoritas lain yang mampu memengaruhi
sikapnya, kemandirian sikap didapat melalui pengaruh orang tua, teman sebaya,
guru, tokoh idola maupun orang yang dituakan. Baik melalui kontak langsung
maupun melalui media sosial elektronik Kedua, permasalahan pengendalian
emosi. Remaja menunjukkan emosi yang labil sehingga mudah dipengaruhi oleh
emosi di luar dirinya. Remaja akan terdorong bertindak agresif. Ketiga,
egocentris. Remaja cenderung menunjukkan keakuannya dan harapan pengakuan dari
orang lain. Kebutuhan untuk diakui bisa menjerat remaja pada tindakan yang
dilarang oleh norma. Dengan kata lain, remaja bisa saja melakukan tindakan yang
melanggar norma asal dirinya bisa diakui oleh orang lain.
Di tengah dunia yang
kini menjadi begitu kompetitif dan terus berubah, dimana akses informasi
menjadi sangat berlimpah dan terbuka, kita semua makin sadar bahwa hanya
individu yang mau kreatif, belajar memanfaatkan Tehologi Informatika dan dan
ikut dalam perubahanlah yang bisa survive. Ketika perubahan itu datang dari
luar diri kita dan kemudian kita bersikap reaktif dengannya, melawannya, bahkan
antipati dengan perubahan tersebut, maka kita menjadi bagian orang-orang yang
kalah. Perubahan tetap dan akan terus terjadi, dengan atau tanpa adanya kita.
Tidak ada yang tetap dari perubahan kecuali perubahan itu sendiri. Kesiapan
untuk menghadapi perubahan dari akibat perkembangan Tehnologi Informatika merupakan
pekerjaan besar yang harus dipersiapkan terutama bagi generasi muda agar bisa
bertahan dengan moral dan etika dari akibat perubahan. Perubahan itu terjadi di
luar dari diri kita dan tidak akan berkompromi dengan diri kita
Langkah
ekstrem yang dilakukan kaum sekuler kiri dengan memberikan alat kontrasepsi
terhadap anaknya yang menginjak remaja disatu sisi memang dapat mengurangi
angka hamil diluar nikah, namun disisi lain hal itu mencerminkan kegagalan pendidikan
agama dan budi pekerti, Masih banyak langkah “santun” yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pergaulan
bebas yang berdampak pada pernikahan karena “keterpaksaan” yang dilakukan pada pasangan dibawah umur.
Ada
beberapa sekolah swasta yang memperbolehkan peserta didiknya untuk melaksanakan
pernikahan dan tetap dapat melaksanakan pendidikan, hal ini dilakukan sebagai
langkah untuk mencegah terjadinya hamil diluar nikah dan hamil saat
melaksanakan pendidikan, namun langkah yang dilakukan sekolah yang
memperbolehkan peserta didiknya melakukan pernikahan ini, meskipun tidak
melangggar peraturan perundang undangan, namun ada yang mengganggap sebagai langkah
yang tidak mendidik yang dapat memicu terhadap pernikahan dini.
Meskipun
Pemerintah menyediakan Kejar Paket bagi peserta didik yang gagal di Pendidikan
Formal, ijazah kejar paket yang semestinya setara dengan ijazah sekolah regular
tersebut dianggap “ijazah kelas dua”,
hal ini tidak lepas dari penyelenggaraan kejar paket tersebut dimana banyak
penyelenggara kejar paket yang tidak menyelenggarakan pendidikan sebagaimana
mestinya, dan hanya melakukan ujian akhir yang pengawasannya sangat longgar
terhadap siswa.
Tujuan
pendidikan bukan sekedar untuk mencapai sederet angka angka tinggi dalam
lembaran penilaian, atau sederet gelar kesarjanaan yang menghiasi nama
seseorang, tetapi juga pembentukan perilaku dan peradaban manusia. Perkembangan
zaman mengakibatkan perbedaan cara pandang terhadap nilai nilai, terlebih
dengan arus globalisasi yang menjadikan dunia seakan semakin sempit. Di tengah dunia yang kini menjadi begitu
kompetitif dan terus berubah, dimana akses informasi menjadi sangat berlimpah
dan terbuka, kita semua makin sadar bahwa hanya individu yang mau kreatif,
belajar memanfaatkan Tehologi Informatikan dan dan ikut dalam perubahanlah yang
bisa survive. Karya Istimewa banyak yang dimulai dari ide sederhana,
No comments:
Post a Comment