Statusisasi kemakmuran (meminjam Istilah Viki Prasetyo) Kabupaten
Banyuwangi yang terus meningkat membuat wacana pemekaran wilayah Kabupaten atau
lebih tepatnya pemecahan atau pembagian wilayah Kabupaten Banyuwangi menjadi
dua bagian kembali digulirkan untuk yang kesekian kalinya, dan saat ini kudeta keinginan itu datang dari Komisi
I DPRD Kabupaten Banyuwangi, dengan mengusulkan Banyuwangi menjadi dua bagian
yang masing masing adalah Kabupaten, yakni Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten
Blambangan.
Wacana yang
digulirkan tersebut terus menuai komentar komentar yang terutama di dunia maya,
baik yang menyetujui pemekaran maupun yang menolak adanya pemekaran. Labil ekonomi setelah pemekaran menjadi
issu yang membutuhkan kajian dari para ahli,apakah dengan pemekaran menjadikan
wilayah ini lebih cepat berkembang, ataukah memperlambat langkah menuju
kemajuan, wacana pemekaran wilayah tidak menjadi kontroversi hati dari segenap lapiran masyarakat, pemekaran akan menjadikan
Kabupaten ini lebih maju dan lebih sejahtera, dan tidak mengganggu harmonisasi (nantinya jika Banyuwangi
benar benar dimekarkan) antara Kabupaten
Banyuwangi dan Kabupaten Blambangan.
Jika pemekaran
atau pembagian sebuah wilayah adalah satu satunya jalan agar pembangunan lebih
cepat dan lebih merata, maka tidak ada alasan untuk menolak pemekaran dimaksud,
namun jika pemekaran sebuah wilayah hanya untuk konspirasi kemakmuran segelintir pejabat, menjadikan sebuah wilayah
kehilangan harmonisasi, antar
masyarakat, baik ekonomi maupun budaya, maka tidak akan banyak manfaatnya
pemekaran wilayah digulirkan.
Sejarah panjang
Kabupaten Banyuwangi dari mulai zaman Majapahit Kerajaan Blambangan, sampai
dengan perubahan terakhir menjadi Kabupaten Banyuwangi, mengalami beberapa perubahan
nama dan tempat kedudukan ibukota kerajaan, atau kadipaten. Dari mulai Ibukota
bertempat di Teluk Pampang, berpindah pindah hingga sekarang di Banyuwangi.
Meskipun saat masih Kerajaan, wilayahnya meliputi yang saat ini menjadi
Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten
Situbondo, namun sejarah perjalanan Kabupaten Banyuwangi, atau nama lain
sebelumnya lebih banyak adanya perpindahan pusat pemerintahan.
Pengelolan
sebuah wilayah tidak akan terlepas dari pemerataan Pembangunan dan pelayanan
masyarakat, dengan kondisi wilayah Kabupaten banyuwangi yang merupakan Wilayah
Kabupaten terluas di Pulau Jawa, menghendaki sebuah pelayanan masyarakat yang
murah dan cepat serta terjangkau, begitu juga dengan pemerataan Pembangunan
dimana masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan atau masyarakat pinggiran merasa benar benar terpinggirkan, yang tidak
menikmati pembangunan sebagaimana yang dinikmati masyarakat kota pusat
pemerintahan.
Salah satu
alasan Pemekaran atau pemecahan wilayah Kabupaten adalah harapan bantuan keuangan
dari pemerintah Pusat yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten dimana jika
terjadi pemekaran atau pembagian wilayah akan lebih banyak dana yang terkucur
diwilayah ini, disamping mengurangi beban pemerintah Kabupaten terhadap luas
wilayah dan jumlah penduduk. Masyarakat bercermin kepada Pemekaran atau
pemekaran sebuah desa dimana dengan adanya pemekaran desa sebagai wilayah
otonom terendah di negeri ini terbukti dapat mempercepat pembangunan yang ada
diwilayahnya, serta mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Disisi lain,
pemekaran atau pemecahan wilayah juga akan menimbulkan dampak bertambahnya
beban belanja daerah untuk Gaji pegawai dan Pejabat, sebab dengan adanya
Kabupaten baru dari hasil pemekaran atau pemecahan terebut dibutuhkan perangkat
pemerintahan dan kantor kantor baru yang tentunya juga membutuhkan dana yang
sangat cukup besar, yang rasanya sangat sulit untuk dicukupi hanya dengan
pendapatan Asli Daerah.
Penolakan
sebagian masyarakat terhadap rencana pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten
Banyuwangi yang mencapai milyaran rupiah, adalah salah satu bentuk kecemburuan
sosial masyarakat terhadap pembangunan yang ada, meskipun ada alasan pembenar
dari pembangunan tersebut sebagai ikon baru Kabupaten Banyuwangi dan lebih
efisiensinya tata kelola dan tata laksana pemerintahan. Begitu juga dengan pembangunan
lainnya yang berpusat di Ibukota Kabupaten yang dapat menambah keindahan dan
kenyamanan sebuah Ibukota Kabupaten yang diharapkan dapat menggambarkan
Pembangunan Kabupaten Banyuwangi secara keseluruhan.
Ibukota sebuah
Kabupaten ibarat sebuah wajah, dimana identitas sebuah Kabupaten tersebut akan
dilihat dari penataan Ibukotanya, dan sebuah Ibukota memang seharusnyalah
mempunyai ikon bangunan dan penataan kota
yang menyenangkan. Yang akan menjadi kebanggaan warganya dan menarik perhatian
bagi orang diluar daerah yang sedang lewat daerah ini untuk sekedar numpang
istirahat, yang nantinya diharapkan akan lebih lama berwisata di Kabupaten
ini.
Penolakan
terhadap Pembangunan Pusat Pemerintahan dan dukungan Pemekaran atau pembagian
wilayah mempunyai korelasi yang sama,
yakni adanya kesenjangan Pembangunan yang ada diwilayah kota dengan wilayah pinggiran, meskipun
diwilayah pinggiran sudah mulai banyak terpasang lampu lampu penerangan jalan,
namun masyarakat (terutama wilayah selatan) masih merasa kurang mendapat
perhatian yang seimbang. Masih banyak jalan raya baik Jalan Propinsi maupun
Jalan Kabupaten yang berlubang yang membahayakan pengguna jalan.
Kurang dekatnya
pelayanan terhadap masyarakat juga salah satu pemicu munculnya usulan pemekaran
atau pembagian wilayah, dimana jarak antara Ibukota Kabupaten dengan wilayah
paling selatan Kabupaten ini relatif sangat jauh, sehingga mempertakut masyarakat yang ingin berurusan dengan pemerintah
Kabupaten harus mengeluarkan biaya transport yang tidak sedikit, apalagi
penataan dan penanganan terhadap pelayanan kepada masyarakat sebagian besar
masih belum menyentuh terhadap jauhnya wilayah daru pusat pemerintahan
Kabupaten.
Salah satu
usulan dari beberapa masyarakat sebagai alternatif dari pemekaran atau
pemecahan wilayah yang dirasa sangat sulit terwujut adalah pemindahan pusat
Pemerintahan dari Kota Banyuwangi kearah selatan, sehingga mudah dijangkau dari
berbagai arah. Hal ini disebabkan saat ini Ibukota Kabupaten Banyuwangi berada
disebelah utara, sedangkan sebagian besar wilayah dan jumlah penduduk berada
diwilayah selatan.
Perpindahan
ibukota Kabupaten tersebut disamping pernah dilakukan dalam perkembangan
sejarah Kabupaten Banyuwangi ( zaman Kadipaten ), juga akan terjadinya
Pemerataan pembangunan, Kota Banyuwangi dikembangkan menjadi Kota pusat Bisnis,
sedangkan Kota Pusat Pemerintahan dipindahlan ketempat lain.
No comments:
Post a Comment