Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » TERNYATA PENYEBABNYA AIR ;

TERNYATA PENYEBABNYA AIR ;

TERNYATA PENYEBABNYA AIR ;

Copas dari status Adib Machrus
Banjir kali ini adalah banjir yang mengutuki dirinya dan putus asa mengharap perhatian, tak pandang bulu menggenangi perkampungan dan permukiman dari jenis apapun, menjebol semua titik rawan penyebab meluapnya air, menyambangi semua jenis lapisan masyarakat, melabrak sekat-sekat politik-ekonomi, berani unjuk rasa di istana, bawa pesan yang sungguh-sungguh: meski bukan yang pertama tapi ingin jadi yang terakhir. Semoga......................
Al kisah ada seorang peneliti yang ingin mengetahui apa sebenarnya yang mengakibatkan ...mabuk.... mula mula ia mencampur air dengan Wiskey, dan dan setalah habis diteguknya, maka diapun mabuk.
Kemudian dia mencampur air dengan Minuman Merk Topi Miring dan TKW, kemudian diteguknya. dan ahirnya juga mabuk.
Lantas yang terahir dia mencampur air dengan Tuak (yang menurut mas Anas Nurul Yaqeen Anas untuk membuatnya kadang dikasih bangkai cicak), diteguklah air dan tuak tersebut dan menyebabkan dia mabuk berat.
ahirnya peneliti tersebut menyimpulkan bahwa YANG MENYEBABKAN MABUK ADALAH AIR.
Benar benar masuk akal, tapi apakah ini benar? (Jujun S Suriasumantri)

Berkaitan dengan Biaya transport pelaksanaan pernikahan yang dilakukan diluar KUA yang menurut KPK dan Irjen menupakan tindakan Gratifikasi, dan besarnya hingga Rp 500.000 hingga jutaan rupiah. perlu dipertanyakan, dimanakah penelitian tersebut dilakukan? dan jika hanya dilakukan di Jakarta, sebab dianggap Jakarta Sebagai Barometer Indonesia. Apakah dengan adanya Banjir di Jakarta sehingga dianggap diseluruh Indonesia (ditempat Bang Izal Zakaria di Kota Kediri, atau di Tempat Mas Mahbub Fauzie yang pernah terkena Tsunami) saat ini juga banjir?
Transport yang diterima petugas antar daerah sangat beragam, dan dengan munculnya masalah transport biaya nikah yang dianggap sebagai Gratifikasi tersebut mambuat masyarakat yang selama ini menganggap penghulu sebagai tugas mulia, sedikit tercoreng dengan anggapan sebagai penghulu tukang Pungli.

Larangan menerima uang transport dari pelaksanaan pernikahan yang dilakukan diluar KUA, dengan tidak memberikan solusi yang dapat diterima masyarakat, sama halnya membentung aliran sungai tanpa mengalihkan aliran sungai tersebut.
Pelaksanaan pernikahan telah ada sejak belum adanya sebuah negara, dan jika perundang undangan ingin memberikan aturan yang berbeda dari yang biasa berlaku di masyarakat, maka aturan tersebut akan ditolak oleh masyarakat.
Jika Pemerintah memaksakan untuk pelaksanaan pernikahan di KUA, maka kewajiban pemerintah untuk membuatkan Balai nikah yang refpesentative dengan kebutuhan Balai Nikah saat ini, dan jikalau Pemerintah memperbolehkan adanya pelaksanaan pernikahan yang dilakukan diluar Balai Nikah, maka Pemerintah juga harus memberikan aturan yang jelas, atau mencukupi kebutuhan petugas pelaksana.
Wacana memberikan tunjangan bagi penghulu yang melaksanakan pernikahan diluar balai Nikah dari dana APBN, nantinya juga akan mengakibatkan kecemburuan bagi pelaksanaan pernikahan yang menjadi domain Catatan Sipil, dan Negera telah mensubsidi Pesta Individu yang dilakukan oleh masyarakat.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger