Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » MEMBANGKITKAN (KEMBALI) SEMANGAT GOTONG-ROYONG DENGAN DANA HIBAH

MEMBANGKITKAN (KEMBALI) SEMANGAT GOTONG-ROYONG DENGAN DANA HIBAH



Pemerintah dan Masyarakat, yang mengakibatkan upaya mengurangi angka kemiskinan yang sering dijadikan komoditi saat kampanye nyaris tak terdengar ditingkat Nasional, dan diberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada kemiskinan kembali menjadi komoditi untuk mengambil simpati calon pemilih, karena warga miskin yang mendambakan keluar dari jerat kemiskinan tersebut adalah kelompok yang mudah dan murah dipengaruhi. Gotong royong yang merupakan tradisi asli masyarakat Indonesia semakin lama semakin pudar dan nyaris lenyap, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) sebagai salah satu program pemerintah pusat dan program-program sejenis yang diluncurkan oleh Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten seperti Program P2JD Plus, Pemberian bahan material pembangunan, dimana dalam melaksanakan pembangunan dengan melibatkan warga masyarakat secara langsung, dapat membangkitkan kembali semangat gotong royong yang nyaris hilang tersebut. Program program pemberdayaan masyarakat tersebut yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam semua pelaksanaan kegiatan, mulai dari usulan kegiatan, perencanaan,  dan pelaksanaan memberikan dampak positif terhadap suatu proyek, sehingga masyarakat lebih merasa memiliki terhadap hasil pembangunan, dan lebih peduli untuk merawat hasil pembangunan tersebut, sehingga hasil pembangunan menjadi semakin awet. Bukan hanya hasil pembangunan saja masyarakat ikut campur dalam pemberdayaan masyarakat, namun dalam pelaksanaan pembangunan tersebut masyarakat mau menambah kekurangan dana yang diperoleh dari pemerintah dengan cara swadaya.
            Jika kita bandingkan kwalitas maupun kwantitas dari proyek pembangunan, seperti Pembangunan sebuat jalan raya, Plengsengan, Platdeaker dan proyek proyek lain yang dapat dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat, maka nampak bahwa sebagaian besar kwalitas pembangunan tidak lebih jelek daripada melalui tender dan dikerjakan oleh rekanan. Penyerahan pengerjaaan proyek pembangunan langsung kepada masyarakat adalah salah satu bukti kepercayaan Pemerintah terhadap masyarakat, sebagaimana masyarakat juga telah memberikan kepercayaan terhadap terpilihnya anggota lembaga legislative maupun pimpinan eksekutif.
            Meskipun ada beberapa program penanggulanga kemiskinan yang dinilai gagal dalam masyarakat, seperti Proyek P2SEM Pemerintah Propinsi Jawa Timur, maupun beberapa program lain, namun masih banyak program yang berhasil, dan diharapkan kelanjutannya oleh masyarakat. Dan penyelewengan yang terjadi sebagian besar dilakukan ole kalangan birokrasi, dan bukan dikalangan masyarakat penerima manfaat secara langsung. Penyelewengan penyelewengan tersebut dapat ditanggulangi jika Pemerintah transparan dalam pmberian bantuan, sehingga masyarakat sebagai pelaksana proyek dan penerima manfaat dapat mengawasi aliran dana yang diterimanya.
            Pelaksanaan pembangunan dinilai kurang merata dikalangan masyarakat, hal ini disebabkan tidak meratanya kebutuhan yang ada di masyarakat, dengan tidak meratanya pembangunan tersebut agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk perencanaan pembangunan. Sebab Sumber daya Alam yang berkaitan dengan geografis suatu wilayah sangat berbeda, begitu juga dengan Sumber Daya Manusia dan tingkat pendapatan suatu daerah. Jika Pemerintah memberikan dana yang sama terhadap semua wilayah maka dikemudian hari bagi daerah yang kebutuhan infrastrukturnya sudah tercukupi, maka akan kesulitan untuk memanfaatkan dana dimaksud, disisi lain bagi daerah yang masih terbelakang dibandingkan daerah sekitarnya, maka dana yang diterimanya akan terasa kurang untuk mencukupi kebutuhan pembangunan diwilayahnya. Adanya dana supplement dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk pembangunan diwilayah wilayah yang membutuhkan untuk kegiatan pembangunan tertentu, sebagaimana program program tersebut diatas.
Pemberian bantuan dana terhadap suatu daerah harus melalui kajian yang mendalam, sehingga dana yang dukucurkan akan semakin berdaya guna dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Proyek yang dilaksanakan dengan target waktu dan dana yang sudah ditentukan jika dalam pelaksanaannya kurang memperhatikan kebutuhan yang ada di masyarakat, akan kurang efektif pelaksanaannya. Namun jika program tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka dana yang diterima masyarakat akan sangat berdaya guna dan dapat membangkitkan semangat gotong royong yang agak pudar dikalangan masyarakat.
Selain Penyerahan pembangunan infrastruktur terhadap masyarakat tersebut, pemberian Modal Usaha bagi kelompok Usaha Kecil, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Program PNPM, Pemerintah Propinsi melalui Program PAM-DKB dll, atau Program UEP oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah upaya Pemerintah menanggulangi kemiskinan. Dengan Program Pemberian Modal usaha yang dikelola langsung oleh masyarakat, berarti memberikan kepercayaan kepada  masyarakat untuk mengelola dana untuk lebih cepat meningkatkan taraf hidupnya, dengan pengelolaan dana oleh Kelompok Masyarakat, maka membuka akses kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan modal tanpa harus terjerat oleh rentenir dan atau aturan Bank yang membutuhkan anggunan.
Masyarakat tidak memperdulikan apakah pemberian dana hibah tersebut untuk kepentingan politik lembaga legislatife maupun kepentingan eksekutif, karena masyarakat sudah memberikan kepercayaan terhadap mereka, yang jelas masyarakat lebih senang dengan pemberian  Kepercayaan Pemerintah kepada masyarakat dengan pemberian Bantuan langsung baik untuk Pembangunan infrastruktur maupun penguatan modal usaha, jikalau dalam pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur ada kekurangan, pelaksanaan pembangunan sistim tenderpun juga ada kekurangan. Jika pelaksanaan di masyarakat diduga ada unsur penyimpangan, patut juga kita pertanyakan apakah dilembaga legislatif dan eksekutif sekarang bebas dari penyimpangan?.
Harapan masyarakat sekarang adalah pemberian dana pembangunan dan penguatan modal yang diberikan dan diamanahkan kepada masyarakat bai8k oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten semakin meningkat, agar Pemerataan pembangunan semakin meningkat, dan terbukti bahwa pelaksanaan pembangunan oleh masyarakat dapat membangkitkan kembali semangat gotong royong yang merupakan budaya masyarakat Indonesia yang nyaris punah oleh perkembangan zaman.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger