Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Problematika Anak Angkat dalam Pernikahan

Problematika Anak Angkat dalam Pernikahan

Problematika yang sering timbul dalam masalah pengangkatan anak dalam pernikahan, terutama bagi anak perempuan adalah ketika sebuah keluarga mengangkat anak, yang tidak melalui sidang di Pengadilan, kemudian dicarikan Akta kelahiran yang diakui sebagai anak kandung. Semua data-data administrasi kependudukan dan ijazah ditulis sebagai anak kandung dari orang tua angkatnya. Masalah muncul kemudian ketika akan menikah. Dalam penentuan wali nikah menurut Hukum Islam haruslah dilakukan oleh orang tua kandungnya, sehingga terjadi problem atas penulisan orang tua dalam Akta nikahnya. Apakah ditulis nama orang tua angkatnya sesuai data-data kependudukan dan Ijazah  tersebut ataukah ditulis nama orang tua kandungnya (orang tua biologis)?. selengkapnya
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger