Selamat Datang Pada BLOG SYAFA'AT semoga bermanfaat
Home » » Kasus Keluarga Yang Aneh

Kasus Keluarga Yang Aneh


POST RONDA
(Tiru-tiru Kang Syafaat)

Kasus Keluarga Yang Aneh

Kasus keluargaku sangat aneh, walaupun secara hukum adalah legal dan sah. Waktu aku berumur 23 tahun, aku menikahi seorang janda cantik berumur 35 tahun. Janda itu memiliki anak yang juga sangat cantik berusia 12 tahun. 5 tahun kemudian, anak tiriku saling jatuh cinta dengan ayahku yang duda, dan tak lama kemudian mereka menikah. Hal ini berarti ayahku sekaligus menjadi menantuku, suatu hal yang membingungkanku¬, sebab anak tiriku sekaligus menjadi ibu tiriku, karena dia menikah dengan ayahku.

Komplikasi ini menjadi semakin parah dan kacau balau, karena aku telah punya seorang anak lelaki dengan istriku yang bekas janda itu. Anakku menjadi saudara dari anak tiriku, berarti dia adalah saudara dari ayahku, ini berarti anakku adalah sekaligus pamanku, suatu hal yang membuatku sedih sekali. Istri ayahku, yang juga anak tiriku, kemudian melahirkan seorang anak perempuan. Hal ini berarti anak perempuan itu adalah cucuku, karena aku adalah suami dari neneknya. Dan sekaligus saudara perempuanku, karena dia adalah anak dari ayahku.

Istriku adalah ibu dari anak tiriku, yang juga menjadi ibu tiriku, karena dia adalah istri ayahku. Ini berarti, walaupun dia adalah istriku, dia juga sekaligus nenekku, karena dia adalah nenek dari saudara perempuanku. Bila istriku adalah nenekku, berarti aku adalah cucunya. Dan satu hal yang bikin aku gila bila memikirkan hal ini adalah, sebagai suami dari nenekku, berarti aku menjadi KAKEK DARI DIRIKU SENDIRI!!!!…

Copas dari FB TemanKasus Keluarga Yang Aneh

Kasus keluargaku sangat aneh, walaupun secara hukum adalah legal dan sah. Waktu aku berumur 23 tahun, aku menikahi seorang janda cantik berumur 35 tahun. Janda itu memiliki anak yang juga sangat cantik berusia 12 tahun. 5 tahun kemudian, anak tiriku saling jatuh cinta dengan ayahku yang duda, dan tak lama kemudian mereka menikah. Hal ini berarti ayahku sekaligus menjadi menantuku, suatu hal yang membingungkanku¬, sebab anak tiriku sekaligus menjadi ibu tiriku, karena dia menikah dengan ayahku.

Komplikasi ini menjadi semakin parah dan kacau balau, karena aku telah punya seorang anak lelaki dengan istriku yang bekas janda itu. Anakku menjadi saudara dari anak tiriku, berarti dia adalah saudara dari ayahku, ini berarti anakku adalah sekaligus pamanku, suatu hal yang membuatku sedih sekali. Istri ayahku, yang juga anak tiriku, kemudian melahirkan seorang anak perempuan. Hal ini berarti anak perempuan itu adalah cucuku, karena aku adalah suami dari neneknya. Dan sekaligus saudara perempuanku, karena dia adalah anak dari ayahku.

Istriku adalah ibu dari anak tiriku, yang juga menjadi ibu tiriku, karena dia adalah istri ayahku. Ini berarti, walaupun dia adalah istriku, dia juga sekaligus nenekku, karena dia adalah nenek dari saudara perempuanku. Bila istriku adalah nenekku, berarti aku adalah cucunya. Dan satu hal yang bikin aku gila bila memikirkan hal ini adalah, sebagai suami dari nenekku, berarti aku menjadi KAKEK DARI DIRIKU SENDIRI!!!!…

Copas dari FB Teman

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

No comments:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2013. Blog Syafa'at - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger